IB Kronologi Pemukulan yang Berujung Tewasnya Taruna Akpol Adam




Jakarta - Polisi menetapkan 14 tersangka dalam kasus penganiayaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Muhammad Adam. Peristiwa bermula saat Adam dipanggil tengah malam.

"Dari 3 kali kita lakukan gelar, kita tetapkan tersangka sebanyak 14," kata Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam.

Tersangka utama dalam kasus tersebut berinisial CAS. Tersangka lainnya yaitu RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PGS. Condro menjelaskan mereka memiliki peran masing-masing.


"Ke-14 tersangka tersebut perannya berbeda-beda, ada yang melakukan pemukulan, ada yang memberikan arahan-arahan dan ada juga yang dua orang perannya mengawasi jangan sampai kegiatannya itu diketahui pembina," terang Condro.

Tersangka dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berikut kronologi kejadian sebagaimana disampaikan Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul:

-23.00 WIB. Pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2017, pukul 23.00 WIB, setelah apel
malam di depan ruang makan BRIGDATAR MKL diberitahu oleh
BRIGTUTAR RLW untuk beberapa Taruna tingkat II berkumpul di Flat A
Graha Taruna Detasemen Tingkat III.

-00.00 WIB (Kamis (18/5). para Taruna Tingkat II kumpul di Flat D Graha Taruna
Tingkat II, selanjutnya berangkat menuju Flat A, di tangga bawah
belakang melalui tebing di belakang kantor Detasemen Taruna Tingkat
III.

-00.45 WIB. Sekira pukul 00.45 WIB, mereka diberi tindakan fisik oleh Taruna Tingkat
III, disertai dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan, baik dengan 
2 tangan kosong maupun menggunakan alat, kepada Taruna Tingkat II
yang ada di dalam Gudang.

-01.30 WIB. BRIGTUTAR CAS memanggil korban
(BRIGDATAR MA). Selanjutnya BRIGDATAR MA diberi tindakan sendiri
oleh BRIGTUTAR CAS dengan cara dipukul menggunakan tangan
kosong sebanyak satu kali ke arah dada/ulu hati, korban (posisi berlutut)
hingga korban menunduk dan mengeluh kesakitan sambil memegang
dada dengan kedua tangannya, namun korban tetap dipukul hingga lebih
dari 5 kali sampai korban jatuh tersungkur di lantai 5. Setelah tersungkur korban ditelentangkan oleh BRIGTUTAR CAS untuk
dicek kondisi kesehatanya. Korban sempat diguyur mukanya
menggunakan air mineral, namun korban tetap tidak sadarkan diri,
selanjutnya korban dibawa keluar gudang, yang dibantu BRIGTUTAR
lainnya ke luar gudang, agar mendapatkan udara segar, namun korban
tetap tidak sadarkan diri. Kemudian korban dibawa ke salah satu kamar
A.3 melalui kamar mandi untuk diberikan pertolongan dengan cara dada
ditekan menggunakan kedua tangan 30 kali kemudian ditiup mulut 2 kali,
hal itu diulangi dengan cara yang sama, akan tetapi korban tetap tidak
sadarkan diri.

-02.20 WIB, BRIGTUTAR CAS menghadap dan melaporkan
kejadian ke Pawas AKP Agung Basuni, S.H untuk selanjutnya dilaporkan
ke Pawasden Taruna Tingkat III AKP CFR S.Sos, S.I.K untuk mengecek
kesehatanya.

-02.30 WIB. Korban dibawa ke RS Akpol untuk mendapat tindakan
medis. Sesampai di RS Akpol, oleh dr WINA yang bersangkutan
dinyatakan meninggal dunia

Posting Komentar

0 Komentar